Pemerintah menyatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 14 triliun sebagai bentuk kompensasi atas rencana kenaikan bahan bakar minyak. Menurut pemerintah, dana itu akan disalurkan melalui mekanisme bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
Meski demikian, Menko Kesra agung laksono belum memastikan apakah kebijakan bantuan langsung sementara masyarakat itu akan disetujui dewan atau tidak.
"Bantuan BLSM itu masih pro kontra. Namun jika terealisasi, pemberian BLSM tidak selamanya. Hanya beberapa bulan saja. Pemberian BLSM akan dihentikan jika daya beli masyarakat miskin sudah kembali stabil. "Masih dalam pembicaraan, tapi nampaknya antara 4-5 bulan," ujar Agung usai rapat kerja di Jakarta, Senin (13/5).
Agung juga menyebutkan jumlah nominal BLSM yang akan diberikan ke masyarakat miskin per bulan. Besaran kompensasi per Rumah Tangga Sasaran (RTS) sudah dihitung oleh Kementerian Keuangan. "Sekitar Rp 150.000 per RTS," katanya.
Agung menyebutkan, pemerintah telah membentuk tim yang akan menyosialisasikan rencana pemberian kompensasi kenaikan harga BBM. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Boediono.
"Kenapa harus diberikan, ada shock di masyarakat. Shock itu terapinya tidak perlu lama lama, mungkin 4 - 5 bulan cukup. Setelah itu diharapkan stabil kembali. Meski stabilnya berbeda dengan stabil sebelumnya. Artinya daya beli mereka sudah baik kembali dan menyesuaikan harga akibat inflasi kenaikan BBM," jelasnya.
Untuk mekanismenya, kata dia, DPR sudah menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah. Untuk pengawasan pun bisa dilakukan. Sementara untuk teknis penyalurannya melalui kementerian dan perusahaan pelat merah.
Kompensasi yang diberikan pemerintah tidak hanya BLSM, ada beasiswa bagi masyarakat miskin, raskin, dan PKH. "Misalnya beasiswa lewat kemendikbud, raskin lewat Bulog, kemudian PKH selama ini juga di kemsos, yang jumlahnya hanya sedikit sekitar 1,5 Juta rumah tangga. BLSM melalui kantor pos," paparnya. (bn)